Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan perhitungan PP 46 apabila ada pembagian komisi

  • perhitungan PP 46 apabila ada pembagian komisi

  • devi08

    Member
    8 June 2018 at 10:33 am

    saya mau tanya mengenai perhitungan PP 46 (penghasilan x 1%)

    saya ada kerja sama dengan pihak J&T, sebagai agen.. nah, penghasilan saya dengan pihak J&T ini adalah pembagian hasil.. dimana untuk penghasilan kurang dari atau sama dengan 50juta, yg saya dapatkan adalah 22% dari penghasilan tersebut..

    yang ingin saya tanyakan, untuk perhitungan pp 46 (karena saya ada kewajiban untuk pelaporannya) apakah sbb :

    (hasil penjualan (non kerja sama J&T) + komisi dari kerja sama dg J&T ) x 1%

    mohon pencerahannya..
    terima kasih.. 🙂

  • devi08

    Member
    8 June 2018 at 10:33 am
  • bimoaryan

    Member
    9 June 2018 at 10:26 pm
    Originaly posted by devi08:

    saya mau tanya mengenai perhitungan PP 46 (penghasilan x 1%)

    Yang tepat itu 1% X omset

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    11 June 2018 at 7:52 am

    PPh final PP.46 1% dari omzet.

    untuk PPh 1% itu tergantung kontraknya di awal bagaimana, apakah PPh final nya di bayar sebelum bagi hasil atau setelah bagi hasil (byr sendiri2).

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now