Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Surat jalan di hilang kan untuk mempersingkat flow perusahaan?

  • Surat jalan di hilang kan untuk mempersingkat flow perusahaan?

     greymiauw updated 5 years, 9 months ago 4 Members · 5 Posts
  • robby.irawann

    Member
    4 June 2018 at 4:44 pm

    Dear Rekan Ortax,

    saya ingin bertanya bila surat jalan di hilang kan di dalam flow perusahaan gimana?
    Jadi kita menggunakan faktur/invoice untuk mengirim barang.

    Selama ini kita selalu melampirkan surat jalan dan faktur pada saat pengiriman. Karena alasan efficiency kita ingin menghilang kan proses surat jalan dalam flow perusahaan agar hemat kertas dan juga energy.

    Please advice

  • robby.irawann

    Member
    4 June 2018 at 4:44 pm
  • begawan5060

    Member
    4 June 2018 at 5:38 pm

    Boleh saja..

  • abrahamchandra

    Member
    5 June 2018 at 9:25 am

    menurut saya, fungsi surat jalan ada 7:
    1. Memberi kejelasan dan rincian terhadap barang yang akan dikirim
    2. Sebagai bentuk formalitas atau keterangan resmi dari pihak tertentu
    3. Mempermudah urusan kita terhadap pihak birokrasi
    4. Sebagai konfirmasi bahwa barang sudah diterima
    5. Pada lembar pertama digunakan sebagai bukti valid transaksi bahwa barang sudah diterima oleh penerima barang. Nantinya lembar pertama ini dipakai guna pembukuan di bagian akutansi
    6. Untuk lembar kedua dikasih ke penerima barang atau pembeli
    7. Kemudian lembar yang terakhir dipakai sebagai arsip untuk perusahaan yang mengeluarkannya

    selama kwitansi bisa memuat 7 poin itu semua ya gak masalah surat jalan dihilangkan.. kalau tidak memenuhi itu semua, menurut saya nanti administratifnya tidak lengkap dan kemudian bisa jadi masalah dikemudian hari.

  • greymiauw

    Member
    8 June 2018 at 11:42 am

    Menurut saya, karena surat jalan tidak diwajibkan dalam perpajakan kita maka kita kembalikan ke prosedur/kebijaksanaan perusahaan itu sendiri, selama perusahaan merasa secure dengan tanpa surat jalan dan bisa mempertanggungjawabkan transaksi penjualan, it's ok.
    Tapi mohon diingat bahwa pelanggan anda, biasanya mencantumkan syarat melampirkan surat jalan dalam kontrak atau PO di syarat penagihan atau pembayarannya.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now