Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Yang harus dilaporkan untuk perusahaan barang dan jasa
Yang harus dilaporkan untuk perusahaan barang dan jasa
Mau tanya, apa saja yg harus dilengkapi untuk perusahaan pengadaan barang dan jasa?
Karena perusahaan tersebut juga pernah dipinjamkan untuk teman melakukan tender diluar pengadaan barang dan jasa
Cara pelaporan pajaknya bagaimana?
Terimakasih
- Originaly posted by feldutra:
Mau tanya, apa saja yg harus dilengkapi untuk perusahaan pengadaan barang dan jasa?
Karena perusahaan tersebut juga pernah dipinjamkan untuk teman melakukan tender diluar pengadaan barang dan jasa
Cara pelaporan pajaknya bagaimana?
bisa diperjelas pertanyaannya rekan??
Viewing 1 - 3 of 3 replies