Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Voucher Pada Restoran

  • Voucher Pada Restoran

     BEKAWE updated 5 years, 10 months ago 4 Members · 8 Posts
  • msutrisna21

    Member
    21 May 2018 at 9:52 am

    Mohon pencerahannya
    kan kita menjual voucer kepada suatu instansi, dan pda saat itu kita mencatat sebagai pendapatan lain lain.
    nah pada saat voucer itu digunakan pada konsumen di restora kita, kita mencatatnya sebagai akun apa???
    terimakasih sebelumnya

  • msutrisna21

    Member
    21 May 2018 at 9:52 am
  • abrahamchandra

    Member
    21 May 2018 at 10:55 am

    itu kan sudah nett off kan??

    saat anda jual voucer, kan secara tidak langsung sudah jadi penjualan atas makanan di restoran anda.. pada saat voucer itu digunakan, konsumen kan sudah tidak membayar lagi, karena ibaratnya sudah dibayar diawal. harusnya menurut saya sih tidak harus di catat lagi,.

  • msutrisna21

    Member
    21 May 2018 at 11:16 am

    kalau kita gak catat berarti mengurangi omset kita pada saat terjadinya transaksi???

  • abrahamchandra

    Member
    21 May 2018 at 11:24 am
    Originaly posted by msutrisna21:

    kalau kita gak catat berarti mengurangi omset kita pada saat terjadinya transaksi???

    loh kok mengurangi?? kan sudah dicatat di pendapatan lain2 tsb.. harusnya menurut saya jgn dicatat di pendapatan lain2.. menurut pribadi saya, dilaporan laba rugi harusnya begini:

    Pendapatan
    – pendapatan penjualan makanan xxxx
    – pendapatan penjualan voucer xxxx

    misalnya voucer tsb 100rb, dan ada yang menggunakan voucer tsb tetapi makannya 150rb..

    yang 100 rb masuk ke pendapatan penjualan voucer, yang 50 ribu masuk ke pendapatan penjualan makanan.

  • joekie

    Member
    21 May 2018 at 11:40 am

    menurut pendapat saya harusnya atas penjualan voucher jgn di jurnal kedalam komponen laba rugi terlebih dahulu. harusnya masuk ke dalam deposit atau uang muka.
    Jurnal penjualan voucher
    Kas
    uang muka

    Setelah pemakaian
    uang muka
    penjualan makanan

    Nah kapan voucher tersebut dijadikan ke pendapatan lain2? setelah voucher tidak digunakan oleh si pembeli setelah masa expirednya.

    cmiiw

  • msutrisna21

    Member
    21 May 2018 at 1:55 pm

    terimakasih ya atas pencerahannya
    sekarang sudah mengerti

  • BEKAWE

    Member
    21 May 2018 at 2:07 pm
    Originaly posted by abrahamchandra:

    loh kok mengurangi?? kan sudah dicatat di pendapatan lain2 tsb.. harusnya menurut saya jgn dicatat di pendapatan lain2.. menurut pribadi saya, dilaporan laba rugi harusnya begini:

    Pendapatan
    – pendapatan penjualan makanan xxxx
    – pendapatan penjualan voucer xxxx

    misalnya voucer tsb 100rb, dan ada yang menggunakan voucer tsb tetapi makannya 150rb..

    yang 100 rb masuk ke pendapatan penjualan voucer, yang 50 ribu masuk ke pendapatan penjualan makanan.

    saya suka sama jawabannya om abraham chandra

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now