Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain pemindah bukuan bea cukai

  • pemindah bukuan bea cukai

     abrahamchandra updated 5 years, 11 months ago 3 Members · 4 Posts
  • niantynandasari

    Member
    18 May 2018 at 10:08 am

    selamat pagi rekan..
    baru saja saya mengalami kasus salah pembayaran pajak yg disetor ke bea cukai. perusahaan memang import barang, jadi harus bayar pajak ke bea cukai. masalah yg terjadi adalah nilai dan akunnya terbalik. PPH import yg saya setor nilainya terbalik dengan PPN yg saya setor. yg mau saya tanyakan, apakah bisa dipindahbukukan nilai tersebut sesuai dengan akun aslinya?

    terimakasih

  • niantynandasari

    Member
    18 May 2018 at 10:08 am
  • BEKAWE

    Member
    18 May 2018 at 10:20 am

    Belum pernah dapet kasus seperti ini, tapi untuk pastinya hubungi KKP terkait.
    karena PPH Impor itu terdiri atas beberapa PPh

  • abrahamchandra

    Member
    18 May 2018 at 10:56 am
    Originaly posted by niantynandasari:

    PPH import yg saya setor nilainya terbalik dengan PPN yg saya setor. yg mau saya tanyakan, apakah bisa dipindahbukukan nilai tersebut sesuai dengan akun aslinya?

    bisa.. lakukan saja pemindahbukuan. nanti ada 2 pemindahbukuan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now