Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › perpanjang SE
sore rekan ,,
saya mau bertanya mengenai perpanjangan SE1. apakah bisa Upload FP jika belum memperpanjang SE?
2. apakah no seri FP berlanjut jika sudah memperpanjang SE?
3. jika memperpanjang SE pada tgl expired, apakah tidak perlu mengajukan pencabutan SE ?terimakasih
- Originaly posted by suci arnas:
1. apakah bisa Upload FP jika belum memperpanjang SE?
kalau sudah expired, ya ga bisa
Originaly posted by suci arnas:2. apakah no seri FP berlanjut jika sudah memperpanjang SE?
lanjut
Originaly posted by suci arnas:3. jika memperpanjang SE pada tgl expired, apakah tidak perlu mengajukan pencabutan SE ?
gak usah..
- Originaly posted by suci arnas:
1. apakah bisa Upload FP jika belum memperpanjang SE?
tidak bisa
Originaly posted by suci arnas:2. apakah no seri FP berlanjut jika sudah memperpanjang SE?
NSFP berlanjut, karena NSFP punya dasar expired sendiri
Originaly posted by suci arnas:3. jika memperpanjang SE pada tgl expired, apakah tidak perlu mengajukan pencabutan SE ?
sepertinya tidak perlu, cukup surat permohonan saja
oh ok .
terimakasih
saya mau tanya lg ni rekan ,,
misalnya kita buka faktur pajak di tgl 16, tetapi tgl 17 nya sudah expired, lalu diurus perpanjangannya tgl 18 . lalu apakah bisa kita upload fp untuk tgl 16 itu ?setahu saya bisa..