Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › ppn kurang bayar
selamat siang rekan , saya mau tanya saya sudah posting efaktur di bulan 3 menjadi bulan 4 , tetapi pada saat saya mau lapor di kantor pajak ternyata ada kesalahan pada formulir 1111 ( formulir induk ) mengenai PPN KURANG BAYAR DILUNASI disitu saya input tanggal 11/04/2019 harusnya tanggal 11/04/2018 , bagaimana cara membetulkannya di E-faktur ? mohon di bantu rekan
posting spt lagi dengan status pembetulan 01 tapi nanti dikoreksi ya yg salah..
Viewing 1 - 3 of 3 replies