Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › limbah hasil produksi.
ijin bertnya ,,
limbah hasil produksi apakah perusahaan wajib membayar ,, ??
kita produksi wire mesh/filtermembayar apa nih??
ngak bayar..lakukan pemusanahan saja ditempat yg zona yg aman..kalau bisa di daur ulang malah bisa jual kok..kecuali limbah anda ini membahyakan lingkungan dan ketahuan otoritas setempat..mungkin ada pemanggilan dari otoritas setempat..sebaikya perusahaan anda konsen juga ke masalah amdal lingkungan jika jumlah banyak.
Viewing 1 - 4 of 4 replies