Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › espt
sore teman-teman..
Maaf yah jika mengganggu, saya mau tanya untuk pengisian espt saat saya input kolom selisih penyusutan hasilnya masih nol jika seperti itu apakah saya salah input? dan untuk pengisian jumlah kolom penyusutan komersil nilainya harus sesuai dengan nilai jumlah penyusutan fiskal bukan? Mohon responnya jika ada yang tau, terimakasih
- Originaly posted by arhaeni:
an untuk pengisian jumlah kolom penyusutan komersil nilainya harus sesuai dengan nilai jumlah penyusutan fiskal bukan?
gak juga.. kadang perhitungan komersil dgn fiskal itu berbeda, kecuali pembukuan perusahaan rekan, perhitungan penyusutannya disesuaikan dgn penyusutan fiskal.. jika demikian makan selisihnya 0.. kalau penyusutannya tdk mengikuti penyusutan fiskal, maka akan ada selisih dan dikoreksi fiskal..
Berarti baiknya saya tidak harus menuliskan perhitungan komersilnya sama dengan fiskal?
Untuk cara membetulkannya bagaimna yah?
Berarti baiknya saya tidak harus menuliskan perhitungan komersilnya sama dengan fiskal?
- Originaly posted by Arhaeni:
Berarti baiknya saya tidak harus menuliskan perhitungan komersilnya sama dengan fiskal?
sebaiknya sih sama, biar gak ada selisih antara perhitungan komersial dgn fiskal.. tapi itu kembali lagi ke kebijakan perusahaan rekan.. kalau tetep mau pakai komersih ya silahkan2 saja.. selisihnya tinggal di koreksi fiskal..