Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Biaya di LR tidak ada nota/kwitansi
Selamat siang rekan ortax,
apakah boleh kalau biaya yg ada di LR tidak ada nota/kwitansi nya
karena perusahaan baru berdiri, semua nota dari januari sampe feb kemarin ternyata tidak disimpan
tolong penjelasannya
adakah dasar hukum sebagai referensi saya untuk belajar
terima kasih 🙂menurut saya biaya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan jika tidak ada buktinya
berbahaya secara pajak…
Setahu saya, dasar pembuatan LR adalah bukti bukti fisik seperti nota atau kuitansi, jadi kalo tidak ada buktinya nanti sulit pertanggungjawabannya.
Seharusnya semua bukti- bukti yang berkaitan dengan perusahaan disimpan oleh perusahaan
Bisa enggak "minta dibuatkan nota lagi?" ke perusahaan bersangkutan
Menjadi pelajaran saja karena perusahaan juga baru berdiri.
Ketika Anda berhubungan dengan pajak, maka it's all about document.
Sampai dispute di level tertinggi (misal banding atau PK), pasti tidak jauh2 dari dokumen atau pembuktian. Bahkan, tidak jarang sedikit kesalahan minor yang ada pada dokumen saja bisa jadi pemicu Kurang Bayar dengan nilai yang signifikan.
Maka simpanlah secara aman dokumen2 perusahaan Anda, terutama yang berkaitan dengan pajak.
Semoga bermanfaat,,