• NPWP atau tidak ?

     DENNYKRIS updated 6 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • DENNYKRIS

    Member
    26 March 2018 at 9:46 am
  • DENNYKRIS

    Member
    26 March 2018 at 9:46 am

    Rekans,

    Kalau ada perusahaan posisi di kota A dan mempunya warehouse di kota B dan kota C, dan kewajiban perpajakan daerah seperti PPh 21 dll berjalan artinya di kota B & C terdaftar NPWP sesuai kode wilayah dan belakangnya 001. apakah :

    1. Perlu mendaftar NPWP khusus untuk kota B & C (klo KPP setempat mendatangi dan menyampaikan Surat Kewajiban Pendaftaran PKP) ?
    2. Kenapa KPP setempat memakai dasar hukum PER20 PJ 2016 ? dengan alasan ada kegiatan perdagangan ? sedangkan perusahaan di kota A adalah manufaktur ?

    Please advice.

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    26 March 2018 at 10:02 am

    status pajaknya perusahaan di A pusat, sedangkan di B dan C cabang?

  • DENNYKRIS

    Member
    26 March 2018 at 10:53 am

    ya benar seperti itu, bedanya B sudah ada 001 sedangkan C masih terpusat di A, please advice.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now