Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Form BC.04
Dear Rekan rekan,
mohon masukkannya untuk masalah form BC.04.
Jika pembeli kita salah membuka form BC.04 apakah pembetulan boleh cuma di koreksi mereka dan dicap + Paraf pembeli?
Apakah ada aturan soal tata cara pembetulan BC.04?Terima kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies