Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Faktur Pajak Penjualan Waste

  • Faktur Pajak Penjualan Waste

     abrahamchandra updated 6 years, 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • Nathan88

    Member
    21 March 2018 at 9:23 pm
  • Nathan88

    Member
    21 March 2018 at 9:23 pm

    Selamat malam rekan ortax, perusahaan kami perusahaan perdagangan (trading) yang menjual barang jadi, jika kami ingin menjual barang stok kami yang salah pesan dan kami anggap waste. Di faktur pajaknya perlu dituliskan "waste" dikolom referensi? Karena kami menjual barang waste tsb setengah harga dari harga pembelian. Mohon Informasinya. Thanks

  • abrahamchandra

    Member
    22 March 2018 at 9:22 am

    dicantumkan saja biar jelas..

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now