Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Cara pengisian SPT PPN 1111 (Pembetulan ) lebih bayar

  • Cara pengisian SPT PPN 1111 (Pembetulan ) lebih bayar

     kencana84 updated 6 years, 1 month ago 1 Member · 3 Posts
  • kencana84

    Member
    14 March 2018 at 9:06 am
  • kencana84

    Member
    14 March 2018 at 9:06 am

    mohon bantuannya senior ,
    saya ada kendala dalam pengisian SPT 1111 PPN lebih bayar
    pada awalnya di Normal terjadi lebih bayar
    saat saya melakukan Pembetulan , Faktur Pajak yang saya input utk pembetulan adalah faktur pajak yang tidak dapat di kreditkan
    jadi tidak mengubah Lebih bayar pada SPT Normal

    jadi saat saya mengisi SPT Pembetulan
    di formulit 1111
    bagian II F saya mengisi angka lebih bayar yang saat di normal
    jadi saya di minta untuk memasukkan SSP
    saya mencoba memasukkan SSP yang telah saya laporkan pada saat normal tapi ternyata tidak bisa

    tolong bantuannya senio

  • kencana84

    Member
    14 March 2018 at 9:28 am

    mohon bantuannya senior ,
    saya ada kendala dalam pengisian SPT 1111 PPN kurang bayar
    pada awalnya di Normal terjadi kurang bayar
    saat saya melakukan Pembetulan , Faktur Pajak yang saya input utk pembetulan adalah faktur pajak yang tidak dapat di kreditkan
    jadi tidak mengubah kurang bayar pada SPT Normal

    jadi saat saya mengisi SPT Pembetulan
    di formulit 1111
    bagian II F saya mengisi angka kurang bayar yang saat di normal
    jadi saya di minta untuk memasukkan SSP
    saya mencoba memasukkan SSP yang telah saya laporkan pada saat normal tapi ternyata tidak bisa

    tolong bantuannya senior
    ini pertanyaan yang betul
    mohon maaf

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now