Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Cara pengisian SPT PPN 1111 (Pembetulan ) lebih bayar
Cara pengisian SPT PPN 1111 (Pembetulan ) lebih bayar
mohon bantuannya senior ,
saya ada kendala dalam pengisian SPT 1111 PPN lebih bayar
pada awalnya di Normal terjadi lebih bayar
saat saya melakukan Pembetulan , Faktur Pajak yang saya input utk pembetulan adalah faktur pajak yang tidak dapat di kreditkan
jadi tidak mengubah Lebih bayar pada SPT Normaljadi saat saya mengisi SPT Pembetulan
di formulit 1111
bagian II F saya mengisi angka lebih bayar yang saat di normal
jadi saya di minta untuk memasukkan SSP
saya mencoba memasukkan SSP yang telah saya laporkan pada saat normal tapi ternyata tidak bisatolong bantuannya senio
mohon bantuannya senior ,
saya ada kendala dalam pengisian SPT 1111 PPN kurang bayar
pada awalnya di Normal terjadi kurang bayar
saat saya melakukan Pembetulan , Faktur Pajak yang saya input utk pembetulan adalah faktur pajak yang tidak dapat di kreditkan
jadi tidak mengubah kurang bayar pada SPT Normaljadi saat saya mengisi SPT Pembetulan
di formulit 1111
bagian II F saya mengisi angka kurang bayar yang saat di normal
jadi saya di minta untuk memasukkan SSP
saya mencoba memasukkan SSP yang telah saya laporkan pada saat normal tapi ternyata tidak bisatolong bantuannya senior
ini pertanyaan yang betul
mohon maaf