Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPN Jasa Luar Negeri
Hai rekan-rekan…..
Saya ada pertanyaan mengenai PPN Jasa Luar Negeri. Perusahaan saya melakukan pembayaran atas PPN Jasa Luar Negeri terhadap Rental Machine dan Freight Cost ada pun untuk SSP nya di jadikan satu pembayaran. Pada saat penginputan di efaktur apakah jika di gabung tidak akan bermasalah?
Mohon di bantu,,,,
Terima Kasih
kalau masih 1 perusahaan sih gak apa2
Viewing 1 - 3 of 3 replies