Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Tax treaty Indonesia – Hongkong

  • Tax treaty Indonesia – Hongkong

  • Mutiarmelia

    Member
    28 December 2017 at 4:30 pm

    Hai Rekan,

    Saya mau bertanya, kalau perusahaan saya bergerak dibidang penyedia konten film secara online, dan mau bekerja sama dengan perusahaan di hongkong, atas revenue sharing yang dikirimkan dari perusahaan hongkong ke perusahaan di indonesia, aspek pajak yg harus saya perhatikan apa saja ya?

    Saya ingin memastikan apa pemikiran saya benar atau tidak,
    benar atau tidak ya jika terkait penyediaan konten ke luar negeri maka tidak terkena PPN karna termasuk ke dalam kategori ekspor, dan atas penghasilan yang perusahaan kami terima dikenai pajak di hongkong, dan atas pajak tersebut bisa kami jadikan kredit pajak luar negeri di akhir tahun dalam SPT Badan, apa pemikiran saya benar?

    Mohon bantuannya. Terima kasih

  • Mutiarmelia

    Member
    28 December 2017 at 4:30 pm
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now