Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Cara mengisi NIK pada eFaktur

  • Cara mengisi NIK pada eFaktur

     Fitria Diana updated 6 years, 3 months ago 5 Members · 7 Posts
  • Fitria Diana

    Member
    22 December 2017 at 3:54 pm

    rekan ortax, biasanya kami menggunakan pajak digunggung sebagai pengganti faktur pajak sederhana.
    ada yang tau bagaimana cara mengisi NIK dan NPWP 000 pada eFaktur

  • Fitria Diana

    Member
    22 December 2017 at 3:54 pm
  • TAKAYAZI

    Member
    22 December 2017 at 5:34 pm
    Originaly posted by Fitria Diana:

    rekan ortax, biasanya kami menggunakan pajak digunggung sebagai pengganti faktur pajak sederhana.
    ada yang tau bagaimana cara mengisi NIK dan NPWP 000 pada eFaktur

    Berarti kan rekan fitriadiana kan penjual PKP yang KLU nya eceran , kalo digunggung artinya kan banyak "nama" di situ ,,, jadi ya tidak perlu diisi NIK.

  • Fitria Diana

    Member
    23 December 2017 at 8:26 am
    Originaly posted by TAKAYAZI:

    Berarti kan rekan fitriadiana kan penjual PKP yang KLU nya eceran , kalo digunggung artinya kan banyak "nama" di situ ,,, jadi ya tidak perlu diisi NIK.

    KLU kami pedagang besar. sebagian penjualan di jual grosir ke toko2 kecil.
    jadi bagaimana ya solusinya?
    sebab dalam satu nama NPWP terdapat 2 macam usaha dagang. yang satu dalam bentuk supermarket dan yang satu lagi di di distribusikan ke toko2 atau riteil,.

  • Adi Nerazzuri

    Member
    26 December 2017 at 11:25 am

    Cara mengisi NIK dan NPWP 000 ya dengan cara buat faktur keluaran.
    Tpi utk kasus rekan di atas (Digunggung), mungkin rekan lain bisa membantu.

  • abrahamchandra

    Member
    27 December 2017 at 10:20 am

    isinya di kolom referensi

  • zoehtann

    Member
    28 December 2017 at 8:55 am

    baru dapat kabar bahwa PER-26/PJ/2017 ditunda

    jadi tetap berlaku PER-16/PJ/2014 tetap berlaku

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now