Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › tempat Ibadah
Dear Rekan Ortax,
di tempat ibadah Vihara, dipasang AC Split, apakah AC Split itu boleh Bebas PPN ?
terima kasih,.
maksudnya dalam pembangunan vihara, mau diadakan pemasangan AC Split, apakah boleh Bebas PPN atas AC Split tersebut?
terima kasih,
Viewing 1 - 3 of 3 replies