Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Pengisian Form DGT-1 tanpa fasilitas di Indonesia

  • Pengisian Form DGT-1 tanpa fasilitas di Indonesia

  • Alaris

    Member
    8 December 2017 at 12:20 pm

    Kawan-kawan pajak. Salam kenal dari newbie.

    Saya mohon bantuan untuk mengisi Form DGT-1 Part VI.

    Sebagai informasi awal:
    Yang pertama, klien kami tidak memiliki alamat perusahaan dan fasilitas apapun di Indonesia.

    Yang kedua, klien kami menjual barang ke Indonesia.

    Dari form DGT-1 Part VI:

    6. There are relevant economic motives or other valid reasons for the
    establishment of the foreign entity
    7. The entity has its own management to conduct the business and such
    management has an independent discretion
    8. The entity has sufficient assets to conduct business other than the
    assets generating income from Indonesia
    9. The entity has sufficient and qualified personnel to conduct the
    business

    Yang jadi pokok pertanyaan adalah apakah klien kami harus menjawab Yes atau No untuk:
    ~point 6. Klien kami memiliki motif ekonomi di Indonesia,
    tetapi tidak atau belum mendirikan perusahaan di Indonesia.
    ~point 7. Klien kami memiliki manajemen tersendiri di Jepang tapi tidak di
    Indonesia
    ~point 8. Klien kami memiliki asset yang cukup di Jepang untuk
    menjalankan bisnis dan mengambil keuntungan di Indonesia.
    Tetapi tidak memiliki asset di Indonesia untuk sarana
    pengambilan untung tersebut.
    ~point 9. Klien kami memiliki personel yang qualified dan mencukupi di
    Jepang, tapi tidak di Indonesia

    Dari seluruh point 6 sampai 9, kami cenderung menjawab (No) karena klien kami tidak memiliki fasilitas apapun di Indonesia. Namun kami diliputi keraguan jika fasilitas yang ada di Jepang juga menjadi bahan pertimbangan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

    Demikian. Atas bantuannya kami haturkan terimakasih banyak.

    Salam,
    Alaris

  • Alaris

    Member
    8 December 2017 at 12:20 pm
  • dharanindra

    Member
    11 December 2017 at 10:00 am

    pertanyaan itu bukannya untuk menjustifikasi bahwa perusahaan lawan transaksinya beneficial owner atau bukan ya?

    agar bener2 beneficial own biasanya saya jawab ya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now