Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pemotongan pph berapa?
pemotongan pph berapa?
selamat pagi pak/ibu, saya ada dapat faktur pajak dengan keterangan sewa guide rod hammer DD 85 , MENURUT bapak/ibu dikenakan pph berapa ya pak/ ibu,, mohon segera direspon ya. makasi
atas sewa sehubungan dengan penggunaan harta dikenakan PPh pasal 23 rekan.
Dasarnya psl 23 UU PPh 36 thn 2008. CMIIW
ThxPPh 23 rekan, untuk ber NPWP 2%, non NPWP 4%
- Originaly posted by zoehtann:
PPh 23 rekan, untuk ber NPWP 2%, non NPWP 4%
betul
- Originaly posted by zoehtann:
PPh 23 rekan, untuk ber NPWP 2%, non NPWP 4%
Setuju rekan
Viewing 1 - 6 of 6 replies