Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Mebel dari kaca jenis harta kelompok berapa

  • Mebel dari kaca jenis harta kelompok berapa

     ari15 updated 6 years, 4 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ari15

    Member
    7 December 2017 at 3:14 pm

    Salam Rekan rekan

    ane mau nanya, furniture yang material nya terbuat dari kaca, bisa dikelompokkan kedalam kelompok berapa ya penyusutan nya?
    soalny ane liat di di pmk 96, kelompok satu utk yg terbuat dari kayu, dan di kelompok 2 untuk yg terbuat dari logam,

    mohon bantuan,
    terimkasih

  • ari15

    Member
    7 December 2017 at 3:14 pm
  • faruq

    Member
    11 December 2017 at 9:55 am

    kalo menurut saya kelompok 1, masukin sbg kayu saja rekan

  • abrahamchandra

    Member
    11 December 2017 at 10:12 am

    bahan dari kayu masuk kelompok 1.

  • ari15

    Member
    12 December 2017 at 9:16 am

    terimakasih rekan2 atas saran dan pendapatnya

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now