Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain AR Tidak Kooperatif

  • AR Tidak Kooperatif

     zaprada updated 6 years, 4 months ago 3 Members · 5 Posts
  • zaprada

    Member
    27 November 2017 at 9:05 am

    Selamat pagi,

    Maaf, saya ingin bertanya tentang apa saja tugas dan wewenang dari AR (Account Representatife) KPP, serta adakah peraturan yang mengatur tentang hal tersebut?

    Sebab, kami merasa selalu dilempar lempar oleh AR tersebut apabila kami melakukan konsultasi pajak.

    Regards

  • zaprada

    Member
    27 November 2017 at 9:05 am
  • abrahamchandra

    Member
    27 November 2017 at 9:55 am
    Originaly posted by zaprada:

    Maaf, saya ingin bertanya tentang apa saja tugas dan wewenang dari AR (Account Representatife) KPP, serta adakah peraturan yang mengatur tentang hal tersebut?

    AR tugasnya kayak konsultan pajak kita. kalau selalu dilepar2, langsung tanya saja ke kepala seksinya, sekalian ngadu

  • TAKAYAZI

    Member
    27 November 2017 at 12:29 pm
    Originaly posted by zaprada:

    Maaf, saya ingin bertanya tentang apa saja tugas dan wewenang dari AR (Account Representatife) KPP, serta adakah peraturan yang mengatur tentang hal tersebut?

    Sebab, kami merasa selalu dilempar lempar oleh AR tersebut apabila kami melakukan konsultasi pajak.

    rekan Zaprada , banyak kok kejadian seperti itu ,,, kalau mau tahu buanyaaaaakkkkkk sekali , sayang di pasal 36a tidak mendukung kita .
    tunggu bentar lagi akan ada reformasi pajak.
    kita bahas lagi masalah AR yang tidak terkontrol

  • zaprada

    Member
    27 November 2017 at 3:49 pm

    Terima Kasih Agan TAKAYAZI. Semoga reformasi pajak dapat berihak kepada warga negara yang taat pajak seperti kita ini.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now