Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Sri Mulyani Incar Pajak dari Generasi Millennial

  • Sri Mulyani Incar Pajak dari Generasi Millennial

     dharmawan a updated 6 years, 4 months ago 4 Members · 5 Posts
  • bimoaryan

    Member
    24 November 2017 at 9:12 am

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkembangan ekonomi digital membawa pengaruh besar terhadap toko ritel konvensional. Pemerintah pun menyoroti banyaknya sumber pajak baru yang bisa dipungut melalui transaksi belanja online.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui banyak transaksi belanja online tidak hanya dari dalam tetapi juga luar negeri. Hal itu yang menjadi fokus Sri Mulyani dalam membuat regulasi untuk memungut cukai dari belanja barang impor secara online.

    "Fenomena inilah yang kita pelajari," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

    Kehadiran e-commerce seperti Amazon dan Alibaba membuat derasnya barang impor masuk.
    Karena itu Sri Mulyani ingin mencari cara mengambil pajak dari para generasi millennial yang porsinya paling banyak belanja online.

    "Karena millennial sekarang, melalui smartphone iPad banyak spending (belanja)," kata Sri Mulyani.

    Mantan Managing Director Bank Dunia itu dalam waktu dekat menerbitkan regulasi terkait pajak dan cukai dari transaksi online. Sehingga semua pengusaha baik ritel konvensional maupun digital punya kewajiban yang sama di dalam perpajakan.

    "Kita akan pelajari ini seperti apa membuat kepabeanan yang dilakukan secara online," papar Sri Mulyani.

    Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/11/22/sri-mu lyani-incar-pajak-dari-generasi-millennial

    Semakin banyak barang impor yg masuk, bahaya juga bagi penjual lokal

  • bimoaryan

    Member
    24 November 2017 at 9:12 am
  • dianarahmasari

    Member
    24 November 2017 at 9:14 am

    pajak impornya dinaikin berarti ya?

  • sucahyolukito

    Member
    24 November 2017 at 2:22 pm

    seharusnya alibaba, amazon, dkk harus membayarkan PPN atas transaksi penjualan online yang terjadi.
    jadi di dompet penampungan perlu dilakukan penyetoran PPN ke kas negara

  • dharmawan a

    Member
    24 November 2017 at 2:44 pm
    Originaly posted by sucahyolukito:

    seharusnya alibaba, amazon, dkk harus membayarkan PPN atas transaksi penjualan online yang terjadi.
    jadi di dompet penampungan perlu dilakukan penyetoran PPN ke kas negara

    Kalau secara regulasi, yang memesan barang (impor) yang menyetorkan PPN Impor pada waktu clearance. Pihak semacam Alibaba/Amazon tidak ada kepentingan untuk mengurus biaya 2 impor atas delivery lintas negara pelanggan mereka.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now