Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pinjaman tanpa bunga

  • Pinjaman tanpa bunga

     abrahamchandra updated 6 years, 6 months ago 2 Members · 3 Posts
  • surya16

    Member
    19 October 2017 at 3:39 pm
  • surya16

    Member
    19 October 2017 at 3:39 pm

    PT.A penyertaan modal pd PT. B diatas 25%, PT A meminjamkan uang kepada PT. A, atas pinjaman tsb tidak dikenakan bunga pinjaman, apakah bisa menurut aturan perpajakan?

  • abrahamchandra

    Member
    19 October 2017 at 4:26 pm

    bisa.. asal ada perjanjian tertulis dengan lengkap

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now