Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT ETAX-30031: Dokumen Lain tidak lengkap / Format tidak sesuai

  • ETAX-30031: Dokumen Lain tidak lengkap / Format tidak sesuai

     nov2989 updated 6 years, 6 months ago 11 Members · 17 Posts
  • buntank

    Member
    9 October 2017 at 1:54 pm

    Selamat siang…….rekan2 ortax sekalian

    Mohon pendapat dan masukannya untuk error E-Tax : 30031………padahal sy sudah membuat skema impor untuk PPN Masukan Dokuman Lain sesuai dengan format e-Faktur 2.0.
    Tapi selalu gagal di impor dan muncul pesan "Dokumen Lain tidak lengkap".
    Mohon bantuannya…..rekan2.
    Terima kasih…

  • buntank

    Member
    9 October 2017 at 1:54 pm
  • bimoaryan

    Member
    10 October 2017 at 9:24 am

    iya itu masih dibenerin rekan katanya formatnya, saya juga sudah coba berbagai template disesuaikan masih gak masuk

  • buntank

    Member
    10 October 2017 at 9:51 am

    Oh…..jadi memang dari programnya belum bisa untuk impor data ya, rekan bimo. Ada solusi supaya skema impornya bisa diupload…rekan bimo ? Thanks..

  • k3nn3th323

    Member
    12 October 2017 at 11:01 am

    Saya juga masih mengalami hal diatas, dimana mendapat kode error 30031 padahal menggunakan skema import yang sama dengan efaktur sblm 2.0 ini

  • Simonalim

    Member
    12 October 2017 at 11:24 am

    Cara mudah dapatkan Format Impor adalah dengan mengekspornya dahulu.
    Apakah sudah coba menggunakan Format hasil ekspor untuk digunakan sebagai Format Impor?

  • k3nn3th323

    Member
    12 October 2017 at 12:51 pm

    boleh info rekan dmn bisa ekspor? karena saya tidak lihat menu tsb

  • w4one27

    Member
    12 October 2017 at 12:52 pm

    diekport dr programnya trus pakai skema yg diekpor dr program baru bisa

  • Simonalim

    Member
    12 October 2017 at 5:35 pm
    Originaly posted by k3nn3th323:

    boleh info rekan dmn bisa ekspor? karena saya tidak lihat menu tsb

    Klik Kanan akan muncul menu ekspor

  • trihd

    Member
    17 October 2017 at 10:31 am

    pada skema impor tambahin aja 1 kolom paling akhir setelah kolom keterangan dan tanpa diisi… jrengg pasti bisa

  • hergoen

    Member
    17 October 2017 at 3:44 pm
    Originaly posted by w4one27:

    diekport dr programnya trus pakai skema yg diekpor dr program baru bisa

    Originaly posted by simonalim:

    Klik Kanan akan muncul menu ekspor

    Benar diatas. Yang saya tahu, memakai skema ini (efaktur v.2) kemudian meng-format KEMBALI kolom2 yang General (kecuali NPWP) dan Custom (utk NPWP). Sedangkan kolom FAPR dan APPROVAL DIHAPUS.

    Selamat mencoba.

  • TCTIndonesia

    Member
    17 October 2017 at 3:46 pm

    Pada format import lama saya tambahkan 1 kolom (FAPR).
    Langsung bisa import.
    Thanks.

  • ming

    Member
    18 October 2017 at 12:18 pm
    Originaly posted by TCTIndonesia:

    Pada format import lama saya tambahkan 1 kolom (FAPR).
    Langsung bisa import.

    Ini berlaku utk format import data PEB dan PIB, rekan ?

    Thanks

  • ming

    Member
    18 October 2017 at 12:54 pm

    Info dari KPP LTO yg saya terima..

    TATA CARA APABILA TIDAK BISA IMPOR DOKUMEN LAIN:
    1. Silakan ekspor Dokumen Lain yang sudah direkam pada Aplikasi E-Faktur versi 2.0, hasil ekspor tersebut merupakan SKEMA IMPOR DOKUMEN LAIN, yaitu dengan penambahan kolom FAPR dan TGL_APPROVAL.
    2. Silakan input data dokumen lain menggunakan header hasil ekspor tadi, untuk bagian isi kolom FAPR dan TGL_APPROVAL dikosongkan saja.
    3. Setelah terbentuk CSV, open file CSV tersebut menggunakan NOTEPAD++, untuk menghilangkan salah satu karakter pemisah, dimana karakter pemisah tersebut tidak dapat dilihat menggunakan Ms. Excel.
    4. Pada Notepad ++ terlihat setelah bagian isi kolom KETERANGAN (paling kanan) akan terdapat 2 karakter pemisah (;;) atau (,,). Dimana seharusnya setelah bagian isi kolom KETERANGAN hanya terdapat 1 karakter pemisah (;) atau (,)
    Contoh SALAH: BKP;; atau BKP,,
    Contoh BENAR: BKP; atau BKP,
    5. Tata cara menghapus satu karakter pemisah (;) atau (,) adalah sebagai berikut:
    Open File CSV
    Klik Ctrl+H
    Pilih Replace
    Pada kolom Find what isikan .{1}$
    Untuk kolom Replace with biarkan kosong
    Setelah itu klik Replace All, otomatis karakter pemisah di baris paling kanan akan hilang 1
    Close dan Save
    Lakukan Import ulang seperti biasa

  • cantikindah

    Member
    18 October 2017 at 3:50 pm
    Originaly posted by ming:

    Info dari KPP LTO yg saya terima..

    TATA CARA APABILA TIDAK BISA IMPOR DOKUMEN LAIN:
    1. Silakan ekspor Dokumen Lain yang sudah direkam pada Aplikasi E-Faktur versi 2.0, hasil ekspor tersebut merupakan SKEMA IMPOR DOKUMEN LAIN, yaitu dengan penambahan kolom FAPR dan TGL_APPROVAL.
    2. Silakan input data dokumen lain menggunakan header hasil ekspor tadi, untuk bagian isi kolom FAPR dan TGL_APPROVAL dikosongkan saja.
    3. Setelah terbentuk CSV, open file CSV tersebut menggunakan NOTEPAD++, untuk menghilangkan salah satu karakter pemisah, dimana karakter pemisah tersebut tidak dapat dilihat menggunakan Ms. Excel.
    4. Pada Notepad ++ terlihat setelah bagian isi kolom KETERANGAN (paling kanan) akan terdapat 2 karakter pemisah (;;) atau (,,). Dimana seharusnya setelah bagian isi kolom KETERANGAN hanya terdapat 1 karakter pemisah (;) atau (,)
    Contoh SALAH: BKP;; atau BKP,,
    Contoh BENAR: BKP; atau BKP,
    5. Tata cara menghapus satu karakter pemisah (;) atau (,) adalah sebagai berikut:
    Open File CSV
    Klik Ctrl+H
    Pilih Replace
    Pada kolom Find what isikan .{1}$
    Untuk kolom Replace with biarkan kosong
    Setelah itu klik Replace All, otomatis karakter pemisah di baris paling kanan akan hilang 1
    Close dan Save
    Lakukan Import ulang seperti biasa

    Rekan, bole tau apakah upload dokumen yg dipersamakan sbg fp baik keluaran/pun masukan rekan bs berhasil ? krn saya punya sewkt di magemnt upload berjln di reject hslny

Viewing 1 - 15 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now