Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pembebasan PPh 22 Impor kemana ?
Pembebasan PPh 22 Impor kemana ?
Dear Rekans,
Kalau PT. A pusat di kota A dan site ada di kota B sehingga B menjadi cabang yang artinya PKP ada di kota B sebagai cabang.
Kalau mau mengajukan Pembebasan PPh 22 Impor ke KPP kota A atau KPP kota B ???
Mohon Pencerahannya…
Tergantung NPWP mana yg mau import brg tsb, maka di KPP itulah mengajukan permohonan pembebasan psl 22
Viewing 1 - 3 of 3 replies