Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penjual Mempunyai Masalah Pajak
Penjual Mempunyai Masalah Pajak
Dear Suhu"
Mohon bantuannya suhu, kalo saya transaksi jual beli dengan perusahaan yang sedang ada masalah pajak dan kita tidak mengetahuinya sebegai pembeli, atas PPN Masukannya sudah saya kreditkan. Apakah nanti jika penjual terjadi permasalahan pajak, saya sebagai pembeli akan dikejar juga?
terima kasih atas bantuannya suhu
- Originaly posted by masipong:
Dear Suhu"
Mohon bantuannya suhu, kalo saya transaksi jual beli dengan perusahaan yang sedang ada masalah pajak dan kita tidak mengetahuinya sebegai pembeli, atas PPN Masukannya sudah saya kreditkan. Apakah nanti jika penjual terjadi permasalahan pajak, saya sebagai pembeli akan dikejar juga?
terima kasih atas bantuannya suhu
Kemungkinan juga akan ikut serta dilakukan pemeriksaan rekan, selama itu berkaitan dengan peminjaman dokumen terkait atau faktur pajak yang menjadi dokumen rekaman langsung atas transaksi yang terjadi, kemudian bisa wawancara dsb. Tapi itu tidak akan mengganggu kegiatan perusahaan pembeli selama kasus pajak tersebut adalah masalah komersial internal perusahaan penjual.
- Originaly posted by ochionly:
Kemungkinan juga akan ikut serta dilakukan pemeriksaan rekan, selama itu berkaitan dengan peminjaman dokumen terkait atau faktur pajak yang menjadi dokumen rekaman langsung atas transaksi yang terjadi, kemudian bisa wawancara dsb. Tapi itu tidak akan mengganggu kegiatan perusahaan pembeli selama kasus pajak tersebut adalah masalah komersial internal perusahaan penjual.
Berarti kalo seperti ini kita hanya sebatas peminjaman dokumen saja ya suhu tidak indikasi ikut dilakukan pemeriksaan selama dokumen atas transaksi dengan penjual kita bisa buktikan dan kita telah melaksanakan perpajakannya dengan benar