Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Penjual Mempunyai Masalah Pajak

  • Penjual Mempunyai Masalah Pajak

     MasIpong updated 6 years, 6 months ago 2 Members · 4 Posts
  • MasIpong

    Member
    28 September 2017 at 8:25 am
  • MasIpong

    Member
    28 September 2017 at 8:25 am

    Dear Suhu"

    Mohon bantuannya suhu, kalo saya transaksi jual beli dengan perusahaan yang sedang ada masalah pajak dan kita tidak mengetahuinya sebegai pembeli, atas PPN Masukannya sudah saya kreditkan. Apakah nanti jika penjual terjadi permasalahan pajak, saya sebagai pembeli akan dikejar juga?

    terima kasih atas bantuannya suhu

  • ochionly

    Member
    28 September 2017 at 4:15 pm
    Originaly posted by masipong:

    Dear Suhu"

    Mohon bantuannya suhu, kalo saya transaksi jual beli dengan perusahaan yang sedang ada masalah pajak dan kita tidak mengetahuinya sebegai pembeli, atas PPN Masukannya sudah saya kreditkan. Apakah nanti jika penjual terjadi permasalahan pajak, saya sebagai pembeli akan dikejar juga?

    terima kasih atas bantuannya suhu

    Kemungkinan juga akan ikut serta dilakukan pemeriksaan rekan, selama itu berkaitan dengan peminjaman dokumen terkait atau faktur pajak yang menjadi dokumen rekaman langsung atas transaksi yang terjadi, kemudian bisa wawancara dsb. Tapi itu tidak akan mengganggu kegiatan perusahaan pembeli selama kasus pajak tersebut adalah masalah komersial internal perusahaan penjual.

  • MasIpong

    Member
    29 September 2017 at 9:38 am
    Originaly posted by ochionly:

    Kemungkinan juga akan ikut serta dilakukan pemeriksaan rekan, selama itu berkaitan dengan peminjaman dokumen terkait atau faktur pajak yang menjadi dokumen rekaman langsung atas transaksi yang terjadi, kemudian bisa wawancara dsb. Tapi itu tidak akan mengganggu kegiatan perusahaan pembeli selama kasus pajak tersebut adalah masalah komersial internal perusahaan penjual.

    Berarti kalo seperti ini kita hanya sebatas peminjaman dokumen saja ya suhu tidak indikasi ikut dilakukan pemeriksaan selama dokumen atas transaksi dengan penjual kita bisa buktikan dan kita telah melaksanakan perpajakannya dengan benar

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now