Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Harta 2016 belum masuk SPT 2016

  • Harta 2016 belum masuk SPT 2016

     asma updated 6 years, 6 months ago 5 Members · 8 Posts
  • cheesyskull

    Member
    26 September 2017 at 2:09 pm

    Saya belum menambahkankan harta yang di peroleh tahun 2016 ke pph form SPT Tahunan Badan 2016.
    bila saya melakukan pembetulan spt tahunan 2016 adakah konsekuensinya rekan?? seperti denda, periksa atau lain-lain.
    apabila denda berapa persen ya rekan??

  • cheesyskull

    Member
    26 September 2017 at 2:09 pm
  • taxtas

    Member
    26 September 2017 at 4:23 pm

    Bertambahnya Harta pasti lawannya adalah berkurangnya Cash/Bank atau bertambahnya Hutang. Neracanya Badan tsb harus di perbaiki.
    Ya buat saja Pembetulan SPT.
    Jika timbul kurang bayar cuma denda saja 2% per bulan.
    Periksa tidaknya, ika tidak material semoga tidak masuk dalam pemeriksaan
    (tidak ada yang bisa predksi apakah diperiksa atau tidak)

  • cesc

    Member
    27 September 2017 at 9:10 am

    Konsultasi saja dulu dengan AR-nya, sepanjang tidak ada data ketidakpatuhan kemungkinan kecil bisa diperiksa…

  • cheesyskull

    Member
    17 October 2017 at 6:42 pm

    Oh.. begitu..
    Terima kasih rekan-rekan..

  • cheesyskull

    Member
    17 October 2017 at 6:42 pm

    Oh.. begitu..
    Terima kasih rekan-rekan..

  • abrahamchandra

    Member
    18 October 2017 at 9:51 am
    Originaly posted by cheesyskull:

    Saya belum menambahkankan harta yang di peroleh tahun 2016 ke pph form SPT Tahunan Badan 2016.
    bila saya melakukan pembetulan spt tahunan 2016 adakah konsekuensinya rekan?? seperti denda, periksa atau lain-lain.
    apabila denda berapa persen ya rekan??

    ini SPT org Pribadi atau badan?? kalau org pribadi, langsung pembetulan saja, bilang aja lupa mengisi 1 harta lagi..

  • asma

    Member
    20 October 2017 at 11:21 am

    sepertinya setelah adanya kebijakan tax amnesty, maka hal ini termasuk bagian dari penghasilan yg tidak dilaporkan , dan akan ada sanksi nya. tetapi saya lupa detail nya.

    salam,
    asma

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now