Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pemerintah Kembangkan Core Tax Administration System

  • Pemerintah Kembangkan Core Tax Administration System

     faruq updated 6 years, 6 months ago 2 Members · 4 Posts
  • prawoto

    Member
    18 September 2017 at 4:47 pm

    Pemerintah berupaya terus melakukan perbaikan pada sektor perpajakan. Salah satu upaya yang tengah direncanakan pemerintah adalah melalui perbaikan pada sistem perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan terlebih dahulu membuat payung hukum yang bisa memenuhi kebutuhan core tax system. Adapun pembuatan payung hukum tersebut nantinya melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

    "Jadi tadi bahasnya adalah mengenai bagaimana kita bisa membuat suatu peraturan perundang-undangan yang bisa menyenangkan kebutuhan core tax system atau sistem administrasi perpajakan yang baik yang bisa memenuhi perubahan perkembangan yang sekarang ini terjadi dan yang akan datang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/9/2017). Peraturan tersebut diharapkan bisa sesegera mungkin di kerjakan. Sehingga pada bulan Oktober tahun ini peraturan mengenai sistem perpajakan yang baru ini diharapkan bisa rampung. "Kita bahas itu timline-nya, diharapkan bisa dilakukan secara segera karena sudah pernah dibahas dalam sidang kabinet sehingga inisiatif itu sudah disampaikan kepada bapak Presiden dan menteri-menteri terkait, inisiatif sudah dibuat draftnya jadi kita harap bisa selesai pada bulan Oktober," jelasnya. Dengan rampungnya aturan ini pada bulan Oktober nanti, diharapkan dapat mempermudah para petugas pajak dalam melayani wajib pajak. Dari mulai registrasi, pembayaran pajak hingga pengembalian uang pajak jika harus dikembalikan. "Karena sesudah adanya automatic system for information, sesudah kita meluaskan database dari pajak kita dana bagaimana membuat suatu sistem keseluruhan dari mulai registrasi pengisian SPT sampai kepada pembayaran pajak, auditing sampai kita melakukan payment dan re payment memang harus melakukan pengembalian itu diharapkan bisa dilakukan secara baik. Jadi nanti itu yang dibahas nanti," kata Sri Mulyani. Sebagai informasi, adapun core tax administration system adalah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak. Termasuk otomasi proses bisnis mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi tax payer accounting. Sebelumnya pengembangan core tax administration system yang merupakan salah satu komponen vital dalam program Reformasi Perpajakan telah memasuki fase desain.

    sumber: http://economy.okezone.com/read/2017/09/18/20/1778 137/payung-hukum-sistem-integrasi-pajak-ditargetka n-selesai-oktober-ini-manfaatnya

  • prawoto

    Member
    18 September 2017 at 4:47 pm
  • prawoto

    Member
    18 September 2017 at 6:05 pm

    nice…

  • faruq

    Member
    18 September 2017 at 6:06 pm

    sekarang serba terbuka ya?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now