Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Lapor SPT dengan surat penunjukan
Lapor SPT dengan surat penunjukan
Dear Rekan,
bolehkah yang ditunjuk untuk lapor SPT lebih dari 1 orang?
Mohon bantuan untuk menjawab ya. Terimakasih.
- Originaly posted by nurulcands:
bolehkah yang ditunjuk untuk lapor SPT lebih dari 1 orang?
boleh2 saja
tidak ada batasan kok rekan
Viewing 1 - 4 of 4 replies