Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Ditunggu! Kejelasan soal Struktur Pajak Mobil Listrik

  • Ditunggu! Kejelasan soal Struktur Pajak Mobil Listrik

     ivander updated 6 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • benjaminfranklinjr

    Member
    21 August 2017 at 10:24 am
  • benjaminfranklinjr

    Member
    21 August 2017 at 10:24 am

    Para pelaku bisnis automotif di Indonesia masih menanti aturan mengenai mobil listrik yang akan tertuang dalam program low carbon emission vehicle (LCEV). Hal terpenting adalah bagaimana skema pajak mobil listrik, sehingga harganya akan lebih terjangkau konsumen. Pajak mobil bermotor listrik saat ini masih sangat tinggi, termasuk hybrid dan plug in hybrid, sehingga harga jualnya di luar daya beli konsumen. Salah satu yang membuat harga tinggi adalah mobil hybrid umumnya menggunakan sistem penggerak empat roda (4WD), yakni dari mesin konvensional dan motor listrik. Pajak mobil 4WD sendiri cukup tinggi.

    General Manager Marketing Strategy and Product Planning Nissan Motor Indonesia (NMI), Budi Nur Mukmin, mengatakan peran pemerintah dalam hal pemberian insentif pajak sangat dinantikan. "Yang pasti Nissan sudah siap untuk masuk ke mobil listrik. Yang kami butuhkan sekarang adalah kejelasan dari pemerintah tentang struktur pajak mobil listrik. Jadi kalau informasi dari pemerintah, komersialisasi mobil listrik itu kan tahun 2025. Buat Nissan kami sudah siap sekarang. Kami bisa launching tahun depan atau dua tahun lagi, tidak usah menunggu tahun 2025. Begitu ini keluar (regulasi pajak) kami sudah bisa langsung luncurkan," kata Budi, beberapa waktu lalu. Selain itu, dalam aturan nanti juga harus jelas pengkategorian mobil LCEV. Pasalnya pengertian mobil rendah emisi karbon itu masih sangat luas. Ditambah lagi, teknologi mobil listrik kini terus berkembang. Ada banya variasi mobil listrik. "Itu poin penting, pemerintah harus mendefinisikan, sebenarnya definisi mobil listrik itu apa. Kalau LCEV itu kan bisa macam-macam ya," imbuhnya. Nissan sudah memperkenalkan teknologi e-Power pada mobil listrik perkotaan Note. Berbeda dengan teknologi lainnya, mobil listrik e-Power tidak perlu di-charge menggunakan fasilitas listrik konvensional. Karena itu, e-Power dianggap sebagai teknologi kendaraan listrik yang sesuai dengan negara yang masih minim fasilitas charge-nya.

    Pasalnya, mobil e-Power mengandalkan mesin konvensional sebagai generator untuk menghasilkan listrik. Energi disimpan di baterai untuk disalurkan ke motor listrik. Note sendiri dibekali tangki bensin berkapasitas 35 liter. Energi yang diperoleh dari konversi bensin ke listrik mampu mengantarkan kendaraan menjelajah sejauh 1.300 km. Namun karena menggunakan mesin konvensional, Note e-Power masih menghasikan emisi karbon meski sangat kecil yakni 64 gram per kilometer.

    https://news.okezone.com/read/2017/08/20/15/175949 0/ditunggu-kejelasan-soal-struktur-pajak-mobil-lis trik

  • ivander

    Member
    4 September 2017 at 2:34 pm

    sikat

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now