Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pergantian Metode Penyusutan
Dear rekan ortax,
Apakah perlu dokumen perijinan khusus atau hanya cukup didukung oleh dokumen internal perusahaan jika kita akan mengubah kebijakan pencatatan metode penyusutan yang awalnya dengan metode garis lurus menjadi metoden saldo menurun?
baca ini bro NOMOR S – 255/PJ.312/2004
terimakasih rekan abrahamchandra
Viewing 1 - 4 of 4 replies