Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Cara Memperoleh Tax Residency Certificate
Cara Memperoleh Tax Residency Certificate
Kasus :
Kami memiliki klien di India, dan klien kami tersebut meminta Tax Residency Certificate.Pertanyaan :
Apakah “Tax Residency Certificate†sama dengan Surat Keterangan Domisili Bagi Subjek Pajak Dalam Negeri (SKD SPDN) ?Jika iya, apa saja syarat untuk memperoleh SKD SPDN ? dan formulir apa saja yang harus kami isi, jika kami bergerak dalam bidang jasa hukum (konsultan hukum) ?
Mohon informasinya.
bukannya DGT ya rekan?
Saya juga punya kasus yang sama nih, bingung pakai form yang mana
apa saja syarat untuk memperoleh SKD SPDN ?
bisa online rekan di DJP Online,
Pilih KSWP
syarat hanya SPT Tahunan 3 tahun terakhir sudah dilaporkanbukannya DGT ya rekan?
klo DGT itu, kita memberi uang/barang ke pihak LN
klo ini kita mendapat uang dr LNcmiiw
- Originaly posted by areeferas:
klo DGT itu, kita memberi uang/barang ke pihak LN
klo ini kita mendapat uang dr LNsetuju
sama saja fungsi nya