Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pengisian Profil di E spt pph 23
Pengisian Profil di E spt pph 23
Salam semuanya..
Saya mau tanya ni… utk pengisian profil d e spt pph 23 itu kan ada penandatangan dan ada kuasa pph 23… nah kalo misal saya sebagai staff akuntansi yang ngurus pelaporan dan yang tanda tangan, utk pengisian yang d kolom penandatangan dan kolom kuasa pph 23 itu direktur apa nama saya?
dan klo msl pengurusan d saya dan menggunakan e spt pph 23 apakah masih perlu adanya surat kuasa?
terima kasih
penandatangan itu yg harus pengurus perusahaan rekan, klo rekan hanya staff akuntansi maka rekan isinya dikuasa dan perlu surat kuasa
Kuasa juga harus sesuai dengan PMK-229/PMK.03/2014. Jika hanya pegawai biasa dan tdk memenuhi kriteria kuasa, rekan tidak bisa isi naam rekan di bagian penandantangan.
ThxMisalkan saya sudah dapat surat kuasa, maka NPWP penandatangan dan NPWP kuasa pph 23, dan penandatangan bukti potong diisi nama saya semua mbk/mas?
- Originaly posted by chaa:
Misalkan saya sudah dapat surat kuasa, maka NPWP penandatangan dan NPWP kuasa pph 23, dan penandatangan bukti potong diisi nama saya semua mbk/mas?
yoi