Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain apakah biro jasa untuk pengurusan bbn di kenakan PPh 23

  • apakah biro jasa untuk pengurusan bbn di kenakan PPh 23

     dianarahmasari updated 6 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • esterisabell

    Member
    7 July 2017 at 10:40 am
  • esterisabell

    Member
    7 July 2017 at 10:40 am

    mohon pencerahan,

    saya berkerja di perusahaan otomotif dan kita hrs mengrus bbn dengan menggunakan BIro jasa,
    pertanyaan nya, apakah perusahaan kita mengenakan pph 23 untuk jasa biro jasa trsbt?

  • dianarahmasari

    Member
    7 July 2017 at 11:02 am

    iya pph 23

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now