Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Kesalahan input bagian B pada e-spt
Kesalahan input bagian B pada e-spt
Salam rekan,
saya baru saja menyadari ada kesalahan input jumlah penghasilan dibawah PTKP di bagian B pada e-spt masa pph 21 dan sudah dilaporkan. Apakah saya harus melakukan pembetulan atau dibiarkan saja karena tidak pengaruh ke jumlah pajaknya?
mohon sarannya.Seharusnya dibetulkan karena penghasilan yang dilaporkan di SPT Masa PPh 21 akan di rekonsiliasi dengan jumlah gaji pada laporan keuangan dan SPT Tahunan.
Viewing 1 - 3 of 3 replies