Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › no faktur yg tidak berurutan
Dear rekan
Saya sdg membuat faktur di efaktur periode juni namun setelah selesai dan akan saya upload ternyata faktur periode juni tersebut berada di urutan faktur periode april sehingga no nya jadi terlihat tiddak berurutan.
Faktur tersebut telah saya hapus dan input ulang namun hasil nya tetap sama kembali ada di urutan periode april.
Apa rekan sekalian pernah alami hal ini ? Dan bagaimana solusinya agar faktur tersebut bisa tetap ada di urutan periode juni ?- Originaly posted by akew08:
Apa rekan sekalian pernah alami hal ini ?
Saya tidak pernah mengalami rekan.
Originaly posted by akew08:Dan bagaimana solusinya agar faktur tersebut bisa tetap ada di urutan periode juni ?
Apakah sudah dipastikan mengenai NSFP terakhir digunakan pada masa bulan apa? Ataukah adanya NSFP yang belum terpakai pada masa april tsb