Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Penerbit Faktur Pajak Fiktif Divonis Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp2,9 Miliar

  • Penerbit Faktur Pajak Fiktif Divonis Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp2,9 Miliar

     tirtapd updated 6 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • joancoex

    Member
    15 June 2017 at 8:48 am

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat, 9 Juni 2017 menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa tindak pidana perpajakan berinisial DS, RS dan SM, dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama lima tahun enam bulan, empat tahun enam bulan dan dua tahun. Sementara untuk DS ditambah denda sebesar Rp 2.9 miliar subsider 6 (enam) bulan kurungan. Atas vonis terhadap ketiga terdakwa tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding.

    Majelis Hakim PN Jakarta Utara menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum terbukti secara sah dan meyakinkan, yaitu para terdakwa baik secara bersama-sama maupun secara sendiri, dengan sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, tindak pidana tersebut dilakukan secara berturut turut dan berlangsung terus menerus mulai masa pajak Januari 2009 sampai dengan Desember 2011, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp103,85 miliar.

    Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas yang diterapkan pada para tersangka ini dapat menghasilkan efek jera bagi wajib pajak lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, khususnya dengan hukum perpajakan di Indonesia.

    Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk menghindari praktik curang dan penggelapan pajak. Ditjen Pajak dengan dukungan penuh Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas segala bentuk penghindaran pajak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara

    sumber: http://www.pajak.go.id/content/penerbit-faktur-paj ak-fiktif-divonis-penjara-5-tahun-6-bulan-dan-dend a-rp29-miliar

  • joancoex

    Member
    15 June 2017 at 8:48 am
  • tirtapd

    Member
    15 June 2017 at 11:04 am

    Mantap.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now