Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain NPWP Lawan Transaksi Tidak Ditemukan

  • NPWP Lawan Transaksi Tidak Ditemukan

     abrahamchandra updated 6 years, 10 months ago 5 Members · 9 Posts
  • miamuti

    Member
    8 June 2017 at 8:31 am
  • miamuti

    Member
    8 June 2017 at 8:31 am

    Selamat pagi,
    rekan, saya ingin bertanya, ketika upload efaktur, status approval sudah “siap approve” dan sudah di start upload pada management upload, namun status approval tidak berubah dalam kurun waktu yang lama, dan ketika di perbaharui status approval berubah jadi “reject”
    keteranganya “NPWP Lawan transaksi tidak ditemukan" , padahal lawan transaksi saya mempunyai NPWP yang sangat jelas sekali dari kartu nama yang mereka berikan kepada saya.
    mohon solusinya. terimakasih..

  • priadiar4

    Member
    8 June 2017 at 8:40 am
    Originaly posted by miamuti:

    padahal lawan transaksi saya mempunyai NPWP yang sangat jelas sekali dari kartu nama yang mereka berikan kepada saya.

    coba telepon lawan transaksinya buat memastikan, mungkin salah nomor

  • Fuzh

    Member
    8 June 2017 at 9:27 am

    Coba minta SPPKP nya rekan.
    Mungkin saja lawan transaksi punya NPWP tetapi belum PKP.

  • jhonkhoferi

    Member
    8 June 2017 at 9:59 am
    Originaly posted by miamuti:

    “NPWP Lawan transaksi tidak ditemukan" ,

    Wakaka…Coba Cek lagi Faaktur pajak yang dibuat oleh lawan transaksi anda kemungkinan NPWP Perusahaan anda salah,Hal ini pernah terjadi pada saya.Minta Tlg di revisi Faktur Pajaknya

  • miamuti

    Member
    9 June 2017 at 6:49 am
    Originaly posted by priadiar4:

    coba telepon lawan transaksinya buat memastikan, mungkin salah nomor

    Baik terimakasih rekan.

  • miamuti

    Member
    9 June 2017 at 6:59 am
    Originaly posted by fuzh:

    Coba minta SPPKP nya rekan.
    Mungkin saja lawan transaksi punya NPWP tetapi belum PKP.

    Apabila lawan transaksi tersebut tidak berbadan hukum dan itu NPWP milik pribadi apakah ada SPPKP nya rekan ?

  • miamuti

    Member
    9 June 2017 at 7:03 am
    Originaly posted by miamuti:

    Wakaka…Coba Cek lagi Faaktur pajak yang dibuat oleh lawan transaksi anda kemungkinan NPWP Perusahaan anda salah,Hal ini pernah terjadi pada saya.Minta Tlg di revisi Faktur Pajaknya

    Kebetulan yang membuat Faktur pajak dari pihak kami rekan, saya sudah mencoba double check kembali nomer NPWP lawan transaksi tetapi tidak ada kesalahan dalam nomor NPWP yang dia berikan.

  • abrahamchandra

    Member
    9 June 2017 at 9:00 am

    ente salah input kali rekan,.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now