Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Angsuran PPh 25
Selamat malam
Saya mau tanya apakah angsuran pph 25 wajib dibayar kan 12 kali dlm satu tahun
Contoh saya melaporkan pph badan tahun 2015 pd bln april 2016
Pada bln mei 2016 saya mulai membayar angsuran pph badan/pph 25
Yg menjadi pertanyaan saya
1. Apakah pph pasal 25 tersebut harus saya bayarkan selama 12 bln ( mei 2016 s/d april 20172. Jika saya membayar pph 25 selama 12 bln (mei 2016 – april 2017)
Apakah pph 25 bln jan 2017 s/d april 2017 bisa dijadikan pengurang atas pajak pph badan yg harus dibayar pada tahun 2016Misal
Diketahui angsuran pajak pph 25 thn 2016 sebesar 1 jtPT. A Telah membayar pph 25 tahun 2016 dari bln mei 2016 – april 2017
Jumlah PPh badan tahun 2016 sebesar 50 juta
Berapa pph pasal 29 yang harus dibayar
Apakah
1. 50 juta – 12 jt ( angsuran pph 25 bln mei 16 – april 2017)
Atau
2. 50 juta – 8 Jt ( angsuran pph 25 mei – des 2016)
Terima kasih
- Originaly posted by Mustafa79:
Apakah pph pasal 25 tersebut harus saya bayarkan selama 12 bln ( mei 2016 s/d april 2017
iya, sesuai perhitungan pph 25 di spt tahun pajak sebelumnya
Originaly posted by Mustafa79:Jika saya membayar pph 25 selama 12 bln (mei 2016 – april 2017)
Apakah pph 25 bln jan 2017 s/d april 2017 bisa dijadikan pengurang atas pajak pph badan yg harus dibayar pada tahun 2016yang bisa dijadikan pengurang itu pph 25 yang sdh disetor & dilapor tiap bulannya utk satu tahun pajak
Originaly posted by Mustafa79:Diketahui angsuran pajak pph 25 thn 2016 sebesar 1 jt
ini maksudnya angsuran pph 25 1 juta itu per bulannya atau 1 juta itu angsuran pph 25 selama tahun pajak 2016?
Originaly posted by Mustafa79:Berapa pph pasal 29 yang harus dibayar
kalo pph 29 itu utk itung pajak kb rekan, selain pph 25 ada juga pph 21, 23, 26
mohon dibenarkan kalo ada yg salah ya rekan.
btw ini saya masih bingung tahun buku yang digunakan sesuai tahun kalender atau ngga? - Originaly posted by Mustafa79:
Saya mau tanya apakah angsuran pph 25 wajib dibayar kan 12 kali dlm satu tahun
Benar..
Originaly posted by Mustafa79:Apakah pph pasal 25 tersebut harus saya bayarkan selama 12 bln ( mei 2016 s/d april 2017)
Yang benar adalah harus dibayarkan mulai April 2016 sd. Maret 2017
Originaly posted by Mustafa79:Jika saya membayar pph 25 selama 12 bln (mei 2016 – april 2017) Apakah pph 25 bln jan 2017 s/d april 2017 bisa dijadikan pengurang atas pajak pph badan yg harus dibayar pada tahun 2016
Tidak…, hanya bulan Apr 2016 sd. Des 2016 ditambah bulan Jan 2016 sd. Mar 2016
Originaly posted by Mustafa79:Misal
Diketahui angsuran pajak pph 25 thn 2016 sebesar 1 jt
PT. A Telah membayar pph 25 tahun 2016 dari bln mei 2016 – april 2017
Jumlah PPh badan tahun 2016 sebesar 50 juta
Berapa pph pasal 29 yang harus dibayarHarus dihitung dulu PPh 25-nya :
PPh 25 Jan sd. April = ……….
PPh 25 Mei sd. Des = 8jt
Jumlah PPh 25 tahun 2016 Jan sd. Des = ……….