• Laporan Keuangan Salah

     ada_mimin updated 6 years, 11 months ago 5 Members · 8 Posts
  • badluck

    Member
    23 May 2017 at 10:56 am
  • badluck

    Member
    23 May 2017 at 10:56 am

    Halo rekan, bagaimana apabila laporan keuangan yang dilaporkan tahun lalu ternyata salah? apakah harus direvisi di kantor pajak? karena akuntan sebelumnya tidak pernah melakukan jurnal penyesuaian atas penyusutan peralatan serta memasukkan seluruh biaya sebagai aset "biaya pra operasional", terima kasih sebelumnya

  • priadiar4

    Member
    23 May 2017 at 12:20 pm
    Originaly posted by badluck:

    apakah harus direvisi di kantor pajak?

    iya

  • badluck

    Member
    23 May 2017 at 3:34 pm

    walaupun revisinya tidak ada implikasi ke pajak? (karena perusahaan belum ada income)

  • dandz

    Member
    24 May 2017 at 8:17 am

    menurut saya tetap pembetulan rekan.. agar laporan keuangan tahun2 berikutnya menjadi konsisten (taat asas)

  • abrahamchandra

    Member
    24 May 2017 at 9:08 am
    Originaly posted by badluck:

    Halo rekan, bagaimana apabila laporan keuangan yang dilaporkan tahun lalu ternyata salah? apakah harus direvisi di kantor pajak? karena akuntan sebelumnya tidak pernah melakukan jurnal penyesuaian atas penyusutan peralatan serta memasukkan seluruh biaya sebagai aset "biaya pra operasional", terima kasih sebelumnya

    ya harus direvisi.. bikin pembetulan 1 SPT tahunannya

  • badluck

    Member
    24 May 2017 at 10:46 am
    Originaly posted by dandz:

    menurut saya tetap pembetulan rekan.. agar laporan keuangan tahun2 berikutnya menjadi konsisten (taat asas)

    Originaly posted by abrahamchandra:

    ya harus direvisi.. bikin pembetulan 1 SPT tahunannya

    baik terima kasih banyak sarannya rekan

  • ada_mimin

    Member
    27 May 2017 at 8:15 pm
    Originaly posted by badluck:

    Halo rekan, bagaimana apabila laporan keuangan yang dilaporkan tahun lalu ternyata salah? apakah harus direvisi di kantor pajak? karena akuntan sebelumnya tidak pernah melakukan jurnal penyesuaian atas penyusutan peralatan serta memasukkan seluruh biaya sebagai aset "biaya pra operasional", terima kasih sebelumnya

    ikut nimbrung rekan,
    kalo ga material sih ga usah restate, tapi penyesuaian atas penyusutannya dibebankan tahun berjalan aja
    untuk perhitungan koreksi fiskal atas penyusutan sih harus dimulai saat digunakannya peralatan

    terkait beban yang dicatat menjadi aset "biaya pra operasional" sih menurut sy ga bisa yah, harus dibebankan, karena PSAK 6 udah dicabut

    mohon koreksi bila ada keliru

    Salam

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now