Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT TATA CARA PENGAJUAN EFIN

  • TATA CARA PENGAJUAN EFIN

     ingintautax updated 6 years, 11 months ago 3 Members · 9 Posts
  • ingintautax

    Member
    18 May 2017 at 8:50 am

    mohon bantuan dr rekan ortax senior

    ini mau ajaukan efin utk badan pusat dan cabang, waktu sy search di google, di form nya yg mau di isi itu bagian a atau b, dan data yg mau diisi itu adalah data pengurus yg mentandatangani spt y rekan, ?

    syarat2nya apa aja dan bagaimana cara dpt formnya

    mohon pencerahannya

  • ingintautax

    Member
    18 May 2017 at 8:50 am
  • Dewa_Mabok

    Member
    18 May 2017 at 9:14 am
    Originaly posted by ingintautax:

    bagian a

    Di-isi NPWP dan Nama Perusahaan

    Originaly posted by ingintautax:

    bagian b

    Di-isi Nama pengurus

    Syarat:
    PER – 41/PJ/2015

  • ingintautax

    Member
    18 May 2017 at 12:11 pm

    ou, jadi pada bgian a, jika wp badan, selain npwp dan nama, tdk perlu di isi dan bagian b semuanya di isi ( data pengurusnya )

    mohon masukannya

  • azztia

    Member
    18 May 2017 at 12:24 pm

    Betul rekan, Bagian B diisi lengkap. Bagian A hanya Nama dan NPWP.

    Disarankan pengurus perusahaan di bagian B sudah memiliki EFIN juga. Pengalaman saja, waktu itu pengurus yang dituliskan di bagian B belum memiliki EFIN, dan KPP minta diaktivasi dulu EFIN pengurus baru kemudian aktivasi EFIN perusahaan.

  • ingintautax

    Member
    18 May 2017 at 1:39 pm

    ou, jadi jika di utk badan, wajib di beri stempel dan tanda tangan pengurus y rekan.syaratnya surat penunjukan pengurus yg besangkutan utk mewakili badan dlm rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan itu bs akte atau mau buat sendiri suratnya rekan

  • azztia

    Member
    18 May 2017 at 1:45 pm

    Dokumen yang diminta biasanya copy KTP dan NPWP pengurus, akta pendirian perusahaan, surat penunjukkan pengurus, dan surat kuasa pembuatan EFIN (apabila yang datang ke KPP bukan pengurus bersangkutan), rekan.

  • ingintautax

    Member
    18 May 2017 at 2:01 pm

    ok tq atas masukannya rekan azztia

  • ingintautax

    Member
    19 May 2017 at 8:45 am

    apakah surat penunjukkan pengurus itu sama dengan akte y rekan

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now