Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › e-faktur
selamat siang , saya mau tanya td saya upload e-faktur cuman ada kesalahan data yg saya masukan di NAMA BARANG KENA PAJAK , kira-kira upload bisa di batalkan atau di ganti dengan faktur pengganti , mohon pencerahannya
sudah approve DJP berarti ya? bikin fp pengganti klo gitu
Viewing 1 - 3 of 3 replies