Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › deviden
selamat malam , saya ingin bertanya mengenai pembagian deviden yang berasal dari laba ditahan. Bagaimana mekanismenya pembagiannya, dan dokumen pajak apa saja yang harus diisi ?
terimakasih
- Originaly posted by Ms. Green:
selamat malam , saya ingin bertanya mengenai pembagian deviden yang berasal dari laba ditahan. Bagaimana mekanismenya pembagiannya, dan dokumen pajak apa saja yang harus diisi ?
terimakasih
RUPS dulu.. dr situ bisa ditentukan brp besaran yang akan dibagi.. abis itu disahkan ke notaris..
Viewing 1 - 3 of 3 replies