Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Penggabungan NPWP Suami Istri

  • Penggabungan NPWP Suami Istri

     myst3ro updated 6 years, 11 months ago 7 Members · 8 Posts
  • chris91

    Member
    3 May 2017 at 7:10 am

    Dear all, Mau tnya y. Penggabungan npwp suami istri sistem trrbaru Gmn y? Dgr2 ktnya gk ada npwp 01 lgi y? Langsung pakai nomor npwp suami? Nah klo lgsg pakai nomor npwp suami, bisa gk y buka rekening Ato beli rumah/Mobil pake nama istri?

  • chris91

    Member
    3 May 2017 at 7:10 am
  • big.small

    Member
    3 May 2017 at 9:37 am

    Dr segi perpajakannya, istri cukup menghapuskan NPWP istri, kemudian menggunakan NPWP suami.

  • WSapari

    Member
    4 May 2017 at 2:06 pm

    Wajib Pajak wanita menikah atau anak yang belum dewasa yang terlanjur telah memiliki NPWP dengan 3 (tiga) digit terakhir 001, 002, 999 atau 998 disarankan untuk mengajukan permohonan penghapusan NPWP. Karena dengan satu NPWP yang sama dengan suami sudah cukup, hal ini kita kenal dengan NPWP Kepala Keluarga.
    jika tidak salah, pasal 9 ayat (2) dan pasal 9 ayat (4e) PER-20/PJ/2013 yang menyatakan : Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dilakukan terhadap Wajib Pajak yang sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. secara jabatan atau permohonan

  • gregoriuson

    Member
    5 May 2017 at 10:05 am

    tutup NPWPnya ke KPP istri rekan

  • Mwissnu

    Member
    5 May 2017 at 10:38 am
    Originaly posted by chris91:

    Dear all, Mau tnya y. Penggabungan npwp suami istri sistem trrbaru Gmn y? Dgr2 ktnya gk ada npwp 01 lgi y? Langsung pakai nomor npwp suami? Nah klo lgsg pakai nomor npwp suami, bisa gk y buka rekening Ato beli rumah/Mobil pake nama istri?

    bisa saja gan , kan intinya dari penggabungan NPWP berarti kan harta suami dan istri digabung ga masalah pakai nama istri kan nantinya pake npwp suami ( Gabung )

  • kutu1nternet

    Member
    5 May 2017 at 4:14 pm
    Originaly posted by chris91:

    Penggabungan npwp suami istri sistem trrbaru Gmn y?

    Kalau Istri sudah berNPWP, harus mengajukan Penghapusan NPWP dulu ke KPP terdaftar (pernah denger info, bisa juga melalui e-Registration).

    Originaly posted by chris91:

    Langsung pakai nomor npwp suami?

    Ya

    Originaly posted by chris91:

    Nah klo lgsg pakai nomor npwp suami, bisa gk y buka rekening Ato beli rumah/Mobil pake nama istri?

    ini saya sependapat dengan rekan

    Originaly posted by mwissnu:

    bisa saja gan , kan intinya dari penggabungan NPWP berarti kan harta suami dan istri digabung ga masalah pakai nama istri kan nantinya pake npwp suami ( Gabung )

    dan komen-komen lain hehe

  • myst3ro

    Member
    5 May 2017 at 4:50 pm

    Pada dasarnya NPWP seorang istri terbagi menjadi 2 yakni dengan 3 digit terakhir 000 dan 3 digit terakhir bukan 000 (misalnya 001, 999, atau 998). Sesuai amanat PP 74 Tahun 2011, wanita kawin yang telah memiliki NPWP sebelum kawin (3 digit terakhir 000) tetapi tidak hidup berpisah, tidak melakukan perjanjian pisah harta dan penghasilan, atau tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari suami harus mengajukan permohonan penghapusan NPWP dengan alasan bahwa pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan suaminya. Hal yang sama juga berlaku bagi wanita kawin dengan 3 digit terakhir NPWP bukan 000.

    Lalu bagaimana apabila ingin membeli harta/membuka rekening atas nama istri? Silahkan gunakan NPWP suaminya. Biasanya bisa minta ke KPP agar kartu NPWP nya dicetak nama suami garis miring nama istri, misalnya Joko/Susi.

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now