Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perpanjangan sertifikat elektronik

  • Perpanjangan sertifikat elektronik

     Th3r3s14 updated 6 years, 11 months ago 4 Members · 5 Posts
  • Ikhwan F

    Member
    2 May 2017 at 8:45 am

    Dear Rekan Ortax,,

    Mohon pencerahannya nih, perusahaan saya akan melakukan perpanjangan sertifikat elektronik, syarat-syarat nya sama seperti pengajuan awal sertifikat elektronik.
    yang akan saya tanyakan, apakah dalam perpanjangan sertifikat elektronik itu, nomor seri faktur pajak harus dikembalikan dulu ke kantor pajak?

    Terima Kasih

  • Ikhwan F

    Member
    2 May 2017 at 8:45 am
  • ochionly

    Member
    2 May 2017 at 10:02 am

    Ya rekan NSFP yang lama dapat dilakukan pengembalian ke KPP terdaftar dengan disertakan penerbitan surat pengembalian atas NSFP tersebut.

  • RickyHalim

    Member
    2 May 2017 at 10:52 am
    Originaly posted by ochionly:

    Ya rekan NSFP yang lama dapat dilakukan pengembalian ke KPP terdaftar dengan disertakan penerbitan surat pengembalian atas NSFP tersebut.

    Apa ada kewajiban untuk "mengganti" nomor seri faktur pajak jika sertifikat elektronik diperpanjang?

    Kalau saya tanya ke KPP kami terdaftar tidak perlu diganti…

  • Th3r3s14

    Member
    3 May 2017 at 11:54 am

    iya rekan kmrn ikut sosialisasi tidak perlu dikembalikan NSFP nti bisa dipake lagi pas uda perpanjang sertifikat elektronik..cm nti ada tambahan surat pencabutan sertifikat elektronik yg lama..

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now