Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Bayar Pajak 1% Final via ATM Tanpa Buat Kode Billing
Bayar Pajak 1% Final via ATM Tanpa Buat Kode Billing
Sistem pembayaran elektronik (billing system) berbasis MPN-G2 untuk pembayaran 7 (tujuh) jenis pajak termasuk PPh bagi pengusaha dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak telah dapat dilakukan melalui Automatic Teller Machine (ATM).
Beberapa bank yang telah menyediakan layanan tersebut adalah Bank Mandiri, BNI dan BCA.
Adapun tutorial tata caranya kami sajikan sebagai berikut:
Bank Mandiri
Masukkan kartu ATM dan PIN Mandiri Anda
Masuk ke menu BAYAR/BELI > LAINNYA > PENERIMAAN NEGARA > BUAT ID BILLING PAJAK
Masukkan Nomor NPWP Anda
PILIH JENIS PAJAK MASA YANG DIBAYAR
PPH FINAL BRUTO TERTENTU
Masukkan Masa Pajak Bulan/Tahun (MMYYYY)
Contoh: Bulan April Tahun 2016
Input: 042016
Masukkan Jumlah Pajak yang akan dibayarBank Negara Indonesia (BNI)
Masukkan kartu ATM dan PIN BNI Anda
Masuk ke pilihan MENU LAIN > PEMBAYARAN > PAJAK/PENERIMAAN NEGARA > PAJAK MASA TERTENTU
Masukkan NPWP Anda
PILIH JENIS PAJAK MASA YANG DIBAYAR
PPH FINAL BRUTO TERTENTU
TEKAN JIKA YA
Masukkan Masa Pajak Bulan/Tahun (MMYYYY)
Contoh: Bulan April Tahun 2016
Input: 042016
Masukkan Jumlah Pajak yang akan dibayarBank Central Asia (BCA)
Masukkan Kartu ATM dan PIN BCA Anda
Masuk ke pilihan TRANSAKSI LAINNYA > PEMBAYARAN > PAJAK > PPH FINAL BRUTO TERTENTU
Masukkan 16 Digit NPWP Anda, 2 Digit Bulan dan 2 Digit Tahun Pajak
Contoh:
NPWP 12.345.678.9-012.345
Bulan April Tahun 2016
Input:
1234567890123450416
Masukkan Jumlah Pajak yang akan dibayar > Tekan Benar
Tekan Yasumber: http://pajak.go.id/content/pembayaran-pph-final-br uto-tertentu-pp46-atm
Good Info..
terimakasih infonya rekan 🙂