Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Npwp delete setelah ikut TA

  • Npwp delete setelah ikut TA

     ivander updated 6 years, 10 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Cloud123

    Member
    23 April 2017 at 3:35 pm
  • Cloud123

    Member
    23 April 2017 at 3:35 pm

    Saya mengajukan penghapusan npwp pada agustus 2016 dan ikut TA pada september 2016, sampai sekarang permohonan penghapusan npwp sudah lebih dari 8 bulan, sesuai dengan uu perpajakan sudah dianggap dihapuskan dan dalam waktu dekat akan diterbitkan surat keputusan penghapusan npwp, dan oleh petugas pajak confirm bahwa ini akan dikabulkan,yg menjadi pertanyaan.
    1. Apakah masih perlu lapor TA berkala?jika iya ,bagaimana jika ditolak dengan alasan npwp delete?
    2。Jika ditolak laporan berkala Ta ,dan dikemudian hari dikenakan sanksi, siapa yg harus Bertanggung jawab atas kelalaian tsb?
    3。Apakah saya perlu membatalkan penghapusan npwp saya sampai 3thn 2020 agar.tidak.terhambat laporan Ta berkala?
    Mohon pencerahan rekan rekan, thank u

  • ivander

    Member
    25 April 2017 at 10:27 am
    Originaly posted by Cloud123:

    Saya mengajukan penghapusan npwp pada agustus 2016 dan ikut TA pada september 2016,

    kenapa kok bisa ikut TA ya, padahal NPWP sudah dicabut di agustus?

    Originaly posted by Cloud123:

    1. Apakah masih perlu lapor TA berkala?jika iya ,bagaimana jika ditolak dengan alasan npwp delete?

    Tidak perlu, tp untuk memastikan apakah NPWP anda telah dihapus, silahkan konfirmasi ke KPP terdaftar apakah NPWP sudah dihapus atau blum

    Originaly posted by Cloud123:

    2。Jika ditolak laporan berkala Ta ,dan dikemudian hari dikenakan sanksi, siapa yg harus Bertanggung jawab atas kelalaian tsb?

    tidak ada, karena aturan teknis pelaporan TA secara berkala bagi WP yg sudah tutup NPWP belumn diatur secara jelas sampai saat ini

    Originaly posted by Cloud123:

    Apakah saya perlu membatalkan penghapusan npwp saya sampai 3thn 2020 agar.tidak.terhambat laporan Ta berkala?
    Mohon pencerahan rekan rekan, thank u

    tidak perlu,

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now