Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Perpanjangan Sertifikat Elektronik
Dear All,
sudah ada yang pernah renewal sertifikat elektronik??
Untuk perlakuannya sama seperti permintaan awal / baru kata regulasi seperti itu yaa.sedikit menanyakan
– apakah lampiran yang digunakan harus di cetak pada Kop Surat Perusahaan?!
– Direksi wajib hadir yaa?!
– berapa lama waktu proses pengurusannya.mohon pengalamanya
terima kasih.- Originaly posted by dijitakamu:
– apakah lampiran yang digunakan harus di cetak pada Kop Surat Perusahaan?!
tidak
Originaly posted by dijitakamu:– Direksi wajib hadir yaa?!
iya
Originaly posted by dijitakamu:– berapa lama waktu proses pengurusannya.
saat itu juga
thanks bang
Originaly posted by priadiar4:priadiar4
sudah melakukan perpanjangan kira2 berapa lama bisa menggunakan sertifikat elektronik untuk meminta jatah faktur (NSFP) ?
saya selesai proses perpanjangan jam 16.30 jam 18.00 belum bisa mengajukan NSFP dan nama perusahaan tidak terlampir di sertificat infomation.