• Nota Retur

     nurfeby updated 6 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • bobytax

    Member
    18 April 2017 at 4:08 pm
  • bobytax

    Member
    18 April 2017 at 4:08 pm

    Sore Sahabat Ortax.

    Saya ingin menanyakan kepada teman-teman sehubungan dengan masalah yang sedang saya hadapi sekarang.

    Faktur Pajak bulan 2 ( Februari ) saya input di bulan 3 ( maret )
    Kemudian ada Nota Retur bulan 3 ( maret ) untuk Faktur bulan 2 ( februari ). Yang jadi pertanyaan saya, apakah saya bisa meng-input nota retur tersebut ? Faktur pajak nya bulan 2 saya input di bulan 3, sedangkan nota returnya terbit bulan 3 ( untuk masa pajak bulan 3 )

    Mohon pencerahan dari teman-teman

    Terima Kasih

    Salam

    Boby

  • faruq

    Member
    21 April 2017 at 12:58 pm

    sangat bisa, nota retur dilapor tidak haru sama dengan bulan dimana faktur yang diretur dibuat

  • nurfeby

    Member
    14 July 2017 at 9:32 am

    Pagi sahabat ortax,

    sayaingin menyakan yang berhubungan dengan nota retur, pada bulan juni kami sebagai pembeli meretur barang atas pembelian barang tahun 2016, tetapi sampai bulan juli ini kami belum membuat nota retur nya karena kurang informasi antara bagian pajak dan gudang, apakah bulan ini kami masih bisa membuat nota returnya yang terjadi di Juni? tanggal di nota retur dan di surat jalan seharusnya sama ? mohon pencerahannya

    Terima Kasih

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now